Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

hukum memberi hadiah pada guru (pns)

Gambar
Hukum memberi hadiah kepada guru 🎁 . Hadits dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari bapaknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ “Siapa saja yang dipekerjakan dalam suatu amalan lantas ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut kemudian ia mendapatkan tambahan lain dari pekerjaan itu, maka itu adalah ghulul (hadiah khianat).” (HR. Abu Daud no. 2943. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Syaikh Dr. Ahmad Al Kholil hafizhahullah berkata, “Termasuk pula dalam hadiah yang terlarang adalah hadiah dari seorang murid (mahasiswa) kepada guru (dosennya)...." *Catatan: Yang dimaksud dengan guru atau dosen di sini adalah jika mereka PNS atau pegawai negeri yang mendapatkan gaji dari negara, bukan yang dimaksud adalah guru ngaji, guru TPA, atau seorang ustadz. Simak ulang lagi pembahasan pada artikel di bawah ini. *Baca selengkapnya* : https://rumaysh

akibat lisan tidak di jaga

Gambar
Akibat Lisan yang Tidak Dijaga  “Kami mendapati para salaf mereka tidak memandang ibadah itu pada sholat dan puasa. Akan tetapi pada menahan (lisan) dari kehormatan manusia. Orang yang sholat malam dan puasa jika tidak menjaga lisannya akan bangkurrt di hari kiamat.” (At-Tamhiid-Ibnu ‘Abdil Barr) 

Dana Talang haji

Gambar
Dari lahir sudah harus daftar haji😊 . Akibat TALANGAN HAJI, waktu antrian haji mencapai puluhan tahun .  Pertanyaan : Berapa dana yg mengendap di bank, jika 1 porsi haji, masyarakat wajib menyetorkan dana sebesar 25juta?  .  ~~ . :: DANA TALANGAN HAJI :: . (Ust Dr. Erwandi Tirmidzi, MA)  .  Jika diperhatikan secara seksama, maka didapati bhw dlm produk dana talangan haji ini ada 2 akad yg digabung dalam sebuah produk. Kedua akad tersebut adalah akad qardh (pinjam meminjam) dalam bentuk pemberian talangan dana haji dari pihak bank kepada pendaftar haji. Akad yg kedua adalah ijarah (jual beli jasa) dalam bentuk ujrah (fee administrasi yg diberikan oleh pendaftar haji sbg pihak terhutang kepada LKS/bank sbg pemberi pinjaman). . Menggabungkan akad qardh dengan ijarah telah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. لاَ يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ . "Tidak halal menggabungkan akan pinjaman & akad jual beli." [HR. Abu Daud] Dan akad ijarah termasuk akad ju

Bacaan al fatihah untuk orang yang telah meninggal

Gambar
thesunnah_path  —— BACAAN AL FATIHAH UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL   Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Membacakan surat Al-Fatihah untuk kedua orang tua yang telah meninggal atau yang lain merupakan perbuatan bid’ah karena tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya Al-Fatihah boleh dibacakan untuk orang yang meninggal atau arwah mereka, baik itu orang tuanya atau orang lain. Yang disyariatkan adalah mendo’akan bagi kedua orang tua dalam shalat dan sesudahnya, memohonkan ampunan dan maghfirah bagi keduanya dan sejenisnya yang termasuk doa yang bisa bermanfaat bagi yang sudah meninggal.  [Nur ‘Alad Darbi, Juz III, I’dad Fayis Musa Abu Syaikhah] Tambahan : “..Adapun mengirimkan Al Fatihah untuk arwah orang mati, ini termasuk amalan bid’ah. Arwah orang mati tidak perlu dikirimkan Al Fatihah ataupun bacaan Qur’an lainnya, karena amalan demikian tidak ada tuntunannya dari sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ataupun dari praktek orang-orang shal