Muru'ah
Muru'ah
"Yakni menjauhi perangai yang tidak disukai Allah dan kaum muslimin dan menerapkan perangai yang dicintai Allah dan kaum muslimin". [Raudhatul 'Uqala'], dan yakni: "Menjauhi hal-hal yang rendah dan hina, baik dalam perkataan, akhlak, maupun perbuatan". [Madarijus Salikin].
▪️ Tingkatannya
1. Muru'ah dengan Allah:
Dengan merasa malu karena Dia melihatmu setiap waktu dan dalam setiap hembusan napas, untuk kemudian memperbaiki kekurangan dirimu sekuat tenaga.
2. Muru'ah dengan makhluk:
Dengan menggunakan syarat-syarat adab, malu dan akhlak yang baik terhadap mereka, tidak memperlihatkan kepada mereka hal-hal yang tidak dia sukai jika orang lain melakukannya kepada dirinya.
3. Muru'ah seseorang terhadap dirinya:
Yaitu dengan mendorong kuat kepada hal-hal yang membuatnya baik dan bagus, meninggalkan hal-hal yang mengotori dan memperburuk dirinya. [Al-Madarij]
▪️ Bagian-Bagiannya
- Muru'ah Lisan: Berupa perkataan yang manis, baik, lembut dan yang dapat memudahkan untuk meraih hasil.
- Muru'ah Akhlak: Kelapangannya dalam menghadapi orang yang dicintai maupun dibenci.
- Muru'ah Harta: Ketepatan penggunaannya untuk hal-hal yang terpuji, baik dalam pandangan akal, tradisi maupun syariat.
- Muru'ah Kedudukan: Menggunakan kedudukan itu untuk seseorang yang memerlukannya.
- Muru'ah dalam Kebaikan: Menyegerakannya, memudahkannya, memfasilitasinya, tidak memperlihatkannya saat melakukannya dan melupakannya setelah melakukannya.
- Muru'ah dalam Meninggalkan: Meninggalkan perbantahan, permusuhan, celaan, perdebatan...dan mengabaikan kesalahannya.
▪️ Hal yang Merusaknya
Yaitu kebalikannya dan hal yang menjatuhkan muru'ahnya, bisa jadi yang dilarang atau yang tidak disukai atau yang bertentangan dengan keluhuran budi dan harga diri, di antara contohnya: menampakkan maksiat, mencibir orang lain, berkata keji, mencari keuntungan dari persaudaraan, banyak tertawa dan bercanda, mengungkapkan hal yang dia lakukan dengan istrinya, tepuk tangan, bersiul, berpakaian untuk terkenal dan lainnya.
▪️ Peringatan
Penilaian tentang apa yang merusak muru'ah -Dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syari'at- itu berbeda-beda berdasarkan tempat dan waktu, ianya diukur menurut urf (adat kebiasaan) yang benar, apa yang dianggap sebagai perusak muru'ah di suatu tempat belum tentu demikian di tempat lain.
Infografis An-Naba'