apa ada Lebaran anak yatim?


#Repost @ittibarasul1 
——
Adanya "pengkhususan" amal pada hari asyura dengan memberikan santunan kepada anak yatim, dan juga merayakannya dengan istilah "lebaran anak yatim", maka tidak ada dalil serta keterangan yang shahih di dalam syariat.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة
"Barangsiapa yang telah mengusapkan tangannya ke kepala anak yatim pada hari 'Asyuro’ (di 10 Muharram), niscaya Allah Ta'ala mengangkat derajatnya pada setiap rambut (yang diusap)".

Hadits ini dinyatakan "PALSU" oleh para ulama, karena di dalam jalur sanadnya terdapat rawi yang bernama "Habib bin Abi Habib".

Komentar para ulama tentangnya :
- Imam Ahmad bin Hanbal berkata, "Pendusta". (Lisaanul Miizaan II/168/752 oleh Ibnu Hajar al-Asqalaani)
- Imam Ibnu Ady berkata, "Ia pernah memalsukan hadits". (Al-Maudhuu’aat II/571)
- Imam Ibnul Jauzi berkata, "Ini adalah hadits palsu dengan tanpa keraguan". (Al-Maudhuu'aat II/571)
- Imam Adz-Dzahabi berkata, "Tertuduh berdusta". (Talkhis Kitab al-Maudhuu’aat hal 207)

- Imam Adz-Dzahaby berkata, "Pendusta". (Mizanul I'tidal I/451/1693)
- Imam Abu Haatim berkata, "Ini adalah hadits batil, tidak ada asalnya". (Al-Maudhuu’aat II/571)
- Imam Asy-Syaukani berkata, "Hadits palsu". (Al-Fawaa-idul Majmuu'ah hal 92 no.33)
- Lihat juga al-La'aali al-Mashnu'ah II/109 oleh as-Suyuthi, at-Tanziih asy-Syari'ah II/149-150 oleh Ibnu 'Arraq al-Kanani dll.

Sedekah kepada anak yatim dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Adapun mengkhususkan sedekah kepada anak yatim di setiap tanggal 10 Muharram, dgn meyakini ada kelebihan dan juga keistimewaan di hari itu, seperti pada hadits palsu di atas maka tentu tdk diperbolehkan dan tidak disyariatkan.

Oleh Ustadz Najmi Umar Bakkar

Postingan populer dari blog ini

tatacara mandi wajib ( wanita )

keutamaan sholat sunnah rawatib

doa nabi MUSA 'alaihisaalam